Bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan dan ndika Surachman saat mengikuti rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Semua kreditur menoleh ke pintu kanan depan, akses masuk Direktur First Travel Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan. Tepat pukul 10.43, pasangan bos First Travel itu tiba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. “Tolong kami dibukakan pintu maaf,” katanya dalam rapat kreditur First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ratusan jamaah First Travel menghadiri rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang PT First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017.
Source: Koran Tempo December 05, 2017 13:31 UTC