JawaPos.com - Petugas Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Batam Senin (4/12) siang. Sabu seberat 1.016 gram itu berhasil diamankan dari dua calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 922 tujuan Surabaya atas nama M. Isa dan Azhar. Kedua pelaku yang sama-sama berasal dari Aceh ini, berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam sepatu mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ditemukan 10 bungkus sabu dari dalam sepatu masing-masing pelaku. "Modusnya mereka menyimpan sabu ini di masing-masing sepatu, empat bungkus dalam sepatu M. Isa dan enam bungkus di sepatu temannya Azhar" ucap Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Raden Evy Suhartantyo Selasa (5/12) sore.
Source: Jawa Pos December 05, 2017 13:30 UTC