TEMPO.CO, Jakarta - Anda boleh-boleh saja meminum obat herbal atau jamu yang diklaim bagus untuk menjaga kesehatan. Namun bila Anda ingin mimun jamu, jamu itu sudah diizinkan beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Di masa pandemi COVID-19 saat ini misalnya, belum lama beredar informasi mengenai obat herbal yang manjur untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Jadi bukan hanya mengobati, tapi mencegah COVID-19 secara spesifik juga harus ada pembuktiannya melalui uji klinis," kata dia. Mengenai informasi obat herbal buatan Hadi Pranoto sebagai obat COVID-19, Inggrid menilai ini berlebihan.
Source: Koran Tempo August 06, 2020 14:15 UTC