MENTERI Haji dan Umrah Mochamaf Irfan Yusuf mengatakan Presiden Prabowo Subianto berkeinginan agar potensi kenaikan biaya ibadah haji 2026 tidak dibebankan kepada calon jemaah. “Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, jika terjadi kenaikan (biaya ibadah haji), Beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. Namun, Irfan memastikan pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk mencari jalan keluar agar calon jemaah tidak harus membayar biaya tambahan ibadah haji. Politikus Partai Gerindra melanjutkan, dalam skenario dengan atau tanpa perubahan rute penerbangan, biaya haji diprediksi tetap akan naik. Jika melalui rute penerbangan haji awal, Kementerian Haji mencatat biaya rata-rata setiap jemaah meningkat dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 46,9 juta atau naik 39,85 persen.
Source: Koran Tempo April 08, 2026 07:06 UTC