Mahasiswa Desak DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset - News Summed Up

Mahasiswa Desak DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset


PERHIMPUNAN Mahasiswa Hukum Indonesia atau Permahi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset secara hati-hati. Dia menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan penuh pertimbangan dan ketelitian agar tidak bisa menjadi alat penyalahgunaan wewenang. BACA JUGA Lembaga Pengelola Aset Rampasan Diusulkan di Bawah PresidenRUU Perampasan Aset ini mulai dibahas oleh Komisi III DPR pada Kamis, 15 Januari 2026. Komisi bidang hukum ini mengundang Badan Keahlian DPR untuk melaporkan hasil penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset. Badan Keahlian DPR sendiri menyusun draf rancangan undang-undang Perampasan Aset sejak November 2024.


Source: Koran Tempo April 08, 2026 06:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */