Besok Polisi Periksa Saksi Kasus Tabrakan Anjani Rahma Pramesti - News Summed Up

Besok Polisi Periksa Saksi Kasus Tabrakan Anjani Rahma Pramesti


Mahasiswi pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23), saat dimintai keterangan oleh warga dan polisi di kantor RW sekitar lokasi kejadian kecelakaan, Kamis, 16 Juli 2020. Anjani terlibat kecelakaan dengan tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. ANTARA/HO-Ilham)TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Teguh mengatakan proses pemeriksaan dalam kasus tabrakan dengan tersangka Anjani Rahma Pramesti masih berlangsung. Anjani Rahma menabrak dua pengemudi sepeda motor di Jalan D.I. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur sebelumnya, yakni Ajun Komisaris Agus Suparyanto mengatakan kecelakaan tersebut diduga terjadi karena Anjani Rahma Pramesti kelelahan.


Source: Koran Tempo July 22, 2020 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */