Besok Nyoblos, Surat Suara Mana yang Dihitung Lebih Dulu? - News Summed Up

Trending Today


Besok Nyoblos, Surat Suara Mana yang Dihitung Lebih Dulu?


Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencatat jumlah pemilih di seluruh Indonesia 204 juta lebih. Mengutip laporan tempo.co, setelah pencoblosan ditutup, KPPS dengan diawasi saksi dan pencoblos yang hadir, akan membuka kotak suara dan menghitung surat suara. Pertanyaan muncul, kotak suara mana yang akan dibuka untuk dihitung lebih dulu. Dalam Keputusan KPU Nomor 66/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, sudah ditentukan urutan kertas suara yang harus dihitung. Dalam Bab V tentang Penghitungan Suara sub bab B tentang Pelaksanaan, disebutkan sebelum penghitungan hasil pemilihan, Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.


Source: Koran Tempo February 13, 2024 03:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...