JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar jenis mobil yang mendapatkan isentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah ( PPnBM) hingga nol persen. Sebanyak 21 jenis mobil berbagai merek yang mendapatkan diskon pajak tersebut. Pemberian diskon pajak diketahui selama 9 bulan, yang akan terbagi ke dalam 3 tahap, masing-masing tahapannya berlangsung selama 3 bulan. Baca juga: Penjelasan BI soal Ramai-ramai Kartu ATM Magnetic Stripe Mau DiblokirBesaran insentif PPnBM yang diberikan mencapai 100 persen pada tahap pertama (Maret-Mei), 50 persen pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan 25 persen di tahap ketiga (September-November). Berikut daftar 21 jenis mobil yang seluruh variannya bisa menikmati insentif PPnBM:
Source: Kompas February 28, 2021 04:18 UTC