JAKARTA - Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA), segera disidang di Pengadilan Tipikor. Tim jaksa KPK akan kembali memperpanjang masa penahanan Fitria Nengsih selama 20 hari ke depan dalam rangka merampungkan surat dakwaan. Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, M Adil (MA) sebagai tersangka bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN) serta Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA). Ketiga, berkaitan kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti. Adil diduga telah menyuap M Fahmi Aressa senilai Rp1,1 miliar agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapatkan status predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Source: Jawa Pos June 05, 2023 09:50 UTC