AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD kembali menjadi sorotan usai memberikan pernyataan yang cukup membuat publik geger. Soal pemerintah yang tidak bisa melarang LGBT tersebut merujuk pada KUHP baru yang akan berlaku tahun 2026 nanti tidak memuat soal larangan LGBT di dalamnya. “Larangan LGBT tak bisa dimuat, di situ ndak ada larangan LGBT,” jelas Mahfud MD dikutip dari laman Republika.co.id pada Selasa (23/05/2023). Kan LGBT itu sebagai kodrat, kan tak bisa dilarang yang dilarang kan perilakunya, orang LGBT itu kan ciptaan Tuhan,” lanjutnya. Mahfud MD juga kembali menegaskan jika seseorang yang berorientasi seksual LGBT karena diciptakan oleh Tuhan menjadi seperti itu.
Source: Republika May 23, 2023 14:11 UTC