Berharap MKMK Jatuhkan Sanksi Terberat - News Summed Up

Berharap MKMK Jatuhkan Sanksi Terberat


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dituntut bersikap objektif dengan menjatuhkan sanksi paling tegas terhadap siapa pun hakim MK yang terbukti melanggar etik. ======== | radarsampit.comMKMK memiliki kewenangan menjatuhkan tiga jenis sanksi, yakni sanksi teguran, peringatan, dan pemberhentian. ”Kami berharap sanksi paling keras (pemberhentian, Red),” kata Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara yang juga salah satu pelapor di MKMK, Sabtu (4/11/2023). Bivitri menjelaskan, implikasi putusan MKMK memang tidak bisa secara langsung membatalkan putusan MK Nomor 90/2023 terkait batas usia capres-cawapres. Terpisah, Ketua DPP PDIP Puan Maharani berharap penyelidikan MKMK bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi saat pengambilan putusan 90/2023.


Source: Jawa Pos November 04, 2023 23:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */