REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok kepada perusahaan. Surat itu telah dibantah oleh Polres Tanjung Priok. “Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan mereka sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut. “Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Source: Republika March 05, 2026 14:02 UTC