Berbagai serikat pekerja atau buruh melakukan unjuk rasa pada 13 November 2023 menuntut pemerintah Kabupaten Indramayu menaikkan gaji UMK Indramayu 2024 sebesar 15 persen dari UMK 2023. Menurut koordinator aksi unjuk rasa Hadi Haris Kiyandi, besaran UMK Indramayu 2023 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Kabupaten Indramayu, sehingga buruh menuntut adanya kenaikan gaji UMK Indramayu 2024 sebesar 15 persen. Baca Juga: Tabel Perkiraan Besaran UMP Jawa Barat 2024 Terbaru jika Naik 15 Persen sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023Adapun nominal gaji UMK Indramayu 2023 yaitu Rp2.541.996,72 naik sebesar 6,29 persen dari gaji UMK Indramayu 2022 yaitu Rp2.391.567,15. Sebelumnya, gaji UMK Indramayu 2022 naik dengan besaran yang sangat kecil yakni 0,78 persen dari gaji UMK Indramayu 2021 yang hanya Rp2.373.073,46. Hadi Haris Kiyandi yakin, jika menggunakan formula penghitungan berdasarkan peraturan baru tersebut, kenaikan gaji UMK Indramayu 2024 tidak akan sesuai harapan.
Source: Republika November 14, 2023 12:33 UTC