GridOto.com - Polrestabes Palembang menggeledah salah satu bengkel mobil di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, yang diketahui sebagai tempat penimbunan Solar. Tak cuma itu saja, polisi juga menyita sebanyak 500 liter Solar yang ditimbun di bengkel tersebut. Menariknya modus yang mereka lakukan agak berbeda, yakni membeli BBM subsidi dari para sopir truk yang sengaja mencari keuntungan dari tempatnya bekerja. Lanjutnya, Zuhri yang merupakan sopir truk menjual Solar yang ada di truk yang dikemudikannya dengan harga Rp 7.000 per liter kepada Yuherni, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 245 ribu. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkedok Bengkel Mobil, Tempat Penampungan Solar Ilegal di Palembang Dibongkar Polisi.
Source: Kompas March 09, 2023 12:17 UTC