JATIMTIMES - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali memberikan pernyataan soal pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun. Menurut Mahfud MD, pergerakan uang mencurigakan tersebut terjadi dalam kurun waktu 2009 sampai 2023. "Kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan kok didiemin. "Nggak papa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini. Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Source: Kompas March 09, 2023 12:04 UTC