Belum Genap 6 Bulan Disanksi, Mengapa Sahroni Bisa Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III? - News Summed Up

Belum Genap 6 Bulan Disanksi, Mengapa Sahroni Bisa Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III?


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa menjelaskan alasan Ahmad Sahroni bisa kembali dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, padahal belum genap 6 bulan sejak dinonaktifkan dari DPR. Terlebih, kata dia, MKD DPR tidak masalah Sahroni kembali lagi ke DPR, setelah sebelumnya disanksi karena terbukti melanggar etik. Baca juga: Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman! Baca juga: Balik ke Komisi III, Sahroni Berterima Kasih kepada MKD yang Nonaktifkannya dari DPRDicopot Nasdem dari Komisi IIISebelum dihukum MKD, Ahmad Sahroni telah lebih dulu dimutasi dari jabatannya oleh Nasdem. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim membenarkan mutasi Sahroni dari Komisi III DPR.


Source: Kompas February 19, 2026 13:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */