JawaPos.com - Fatwa haram game Player Unknown's Battleground (PUBG) Mobile masih terus digodok pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Sementara keterkaitan peristiwa penembakan di New Zealand karena pelaku terinspirasi dengan game PUBG, Samuel mengaku tidak mengetahuinya. Terlepas dari situ memang perlu ada pembatasan, seperti negara Korea ada pembatasan waktu, ada pembatasan jenisnya itu yang dikaji. Meski tidak mengeluarkan fatwa apa pun, Niam mengatakan bahwa Komisi Fatwa MUI akan terus melakukan pengkajian lebih dalam. "(Batasan-batasan di atas, Red) Tidak merujuk pada satu jenis game (PUBG), tapi kepada game yang berkonten negatif.
Source: Jawa Pos March 27, 2019 08:26 UTC