REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Dua belas peserta pendidikan profesi khusus advokat (PKPA) asal Sukabumi dinyatakan lulus ujian profesi advokat (UPA) gelombang I 2016. "Ada 12 calon advokat dari hasil pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) di Sukabumi yang lulus ujian,’’ ujar Ketua DPC Peradi Sukabumi Benyamin Sembiring kepada wartawan Sabtu (2/7). Selepas pendidikan, para calon advokat ini mengikuti tryout ujian profesi advokat. Salah seorang peserta ujian profesi advokasi Sukabumi yang lulus Hesti (31 tahun) mengaku senang dengan hasil ujian yang diumumkan panitia UPA Peradi. Benyamin berharap, para calon advokat ini diharapkan menjadi advokat yang mempunyai integritas tinggi dan memegang kode etik profesi.
Source: Republika July 02, 2016 11:37 UTC