JawaPos.com – Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan Deki, warga Tanjunguma, Lubukbaja, Senin (17/2) siang. Saat itu, korban terlibat perkelahian bersama pelaku dan saudaranya, Putra. Pelaku kita amankan di Tanjunguma, tempat persembunyiannya,” kata Yunita seperti dikutip Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (18/2). “Karena saudara saya ini ada utang, dia disuruh jual sabu. Deki menambahkan, korban mengajak saudaranya tersebut bekerja sebagai pengedar sejak awal bulan lalu.
Source: Jawa Pos February 18, 2020 02:37 UTC