TEMPO/Andry PrasetyoTEMPO.CO, Surakarta - Bekas Wakil Wali Kota Surakarta saat Presiden Joko Widodo menjabat Wali Kota Surakarta mengkritik beleid pemerintah Jokowi tentang pengampunan pajak (tax amnesty). Hadi mengatakan beleid pengampunan pajak bertujuan untuk memulangkan kembali harta milik wajib pajak yang selama ini berada di luar negeri. Hadi berharap pengampunan pajak dapat diterapkan seperti tujuan awal, yaitu memulangkan harta yang selama ini berada di luar negeri. "Karena tebusan tersebut berlaku sama, baik harta yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Hadi. Hadi mengatakan dia tak memasalahkan besaran uang tebusan bagi harta di luar negeri yang baru dilaporkan.
Source: Koran Tempo August 29, 2016 07:40 UTC