Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Khairul Bashar mengatakan, dugaan pencabulan terhadap korban Ls diawali dari upaya mengajak korban berkunjung ke tempat kakaknya di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir. “Hidris melancarkan aksinya dengan janji mengajak korban Ls berjalan ke tempat kakaknya. Tersangka juga menjanjikan mengantarkan korban ke tempat kakaknya di Pagatan,” jelasnya. Hidris dan Ls kemudian mampir di sebuah pondok sawah di Desa Api-Api, Kecamatan Kusan Hilir dan mengambil mangga dan telur. Tak ingin perempuan incarannya lepas, Hidris mengikuti Ls dan disaat lengah tubuh korban digendong dan dibawa ke dalam pondok.
Source: Jawa Pos May 03, 2017 04:07 UTC