Bekasi, Beritasatu.com - Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Dua tersangka yakni Andri Satria Nugraha, dan Anita Setia Dewi. BACA JUGA Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO Myanmar di BekasiAdvertisementPantauan Beritasatu.com pada Rabu sore (10/5/2023), kediaman Andri Satria Nugraha berada di dalam klaster nampak sepi. BACA JUGA Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO di MyanmarSebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. "Bahwa telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.
Source: Suara Pembaruan May 10, 2023 21:52 UTC