IklanTEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem langsung merapatkan barisan usai kadernya, Johnny G. Plate, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu, 17 Mei 2023. Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan para pengurus DPP NasDem di NasDem Tower. Menurut dia, sebelum Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka, ada proses yang dilalui selama beberapa bulan belakangan. Pelajari putusan KejagungSementara itu, Ketua DPP NasDem Charles Maikhyansyah mengatakan partainya masih mempelajari putusan Kejagung yang menetapkan Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu," katanya Charles, di DPP NasDem Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Source: Koran Tempo May 17, 2023 12:10 UTC