Tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @m_fikris tentang fetish kain jarik berkedok riset. (Twitter/@m_fikris/NA)TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ajun Komisaris Besar Manang Soebeti, mengatakan, mereka berhasil menangkap pelaku fetish kain jarik yang dikenal "Gilang Bungkus" yang ada di daerah itu. Sementara informasi yang dihimpun, palaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish kain jarik yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik. Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis 6 Agustus.
Source: Koran Tempo August 07, 2020 11:48 UTC