REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pati menyangkut kasus jual beli jabatan perangkat desa, termasuk Bupati Pati Sudewo (SDW). Sudewo diendus KPK sudah merencanakan jual beli jabatan ini sejak tahun kalu. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. KPK mendapati Sudewo sudah merencanakan jual beli jabatan ini sejak tahun lalu. "Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya," ujar Asep.
Source: Republika January 21, 2026 04:11 UTC