Bedah Editorial MI: Pasar Gelap Perguruan TinggiSHARE NOWMenyimak persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Universitas Lampung pada 2022 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, membuat kita kaget bukan kepalang sekaligus prihatin yang mendalam. Kaget karena praktik lancung penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila berlangsung sedemikian vulgar, mempertontonkan banalitas perguruan tinggi negeri seperti dunia perdagangan, ada penjual dan pembeli. Penjual sebagaimana diduga dimotori Rektor Karomani menawarkan kursi baru mahasiswa fakultas kedokteran senilai ratusan juta rupiah dengan kode ‘Infak pembangunan Lampung Nahdhiyyin Center’. Kursi perguruan tinggi yang seharusnya tak ternilai, karena untuk mendapatkannya memerlukan kompetensi alias lolos passing grade, ternyata diobral sang rektor. Alhasil, sang rektor berhasil mengumpulkan fulus sebesar Rp4 miliar.
Source: Media Indonesia February 20, 2023 01:47 UTC