REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Jawa Barat melakukan proses maraton kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith. Namun, di tengah penanganan kasus itu, masyarakat kembali mempertanyakan penaganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny Siregar kepada santri. Hingga saat ini, konfirmasi yang dilakukan Republika di Polda Jabar belum mendapatkan responds. "Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda," tegas Sugeng saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (4/1). Belum lagi, kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Denny Siregar, juga tidak ada kejelasan sampai sekarang.
Source: Republika January 04, 2022 06:00 UTC