REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Bea dan Cukai Juanda Surabaya Sidoarjo, Jawa Timur, menyita sebanyak 76 unit telepon genggam jenis Iphone 11 dari para penumpang pesawat. Kakanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro, saat dikonfirmasi di Kantor Bea dan Cukai Juanda, Kamis (10/10) mengatakan, barang yang disita tersebut dibawa oleh para penumpang dari luar negeri. Ia menjelaskan, untuk telepon genggam jenis terbaru itu di Indonesia masih belum dirilis secara resmi, tetapi peredarannya sudah cukup banyak. "Harga persatuan telepon genggam ini jika dirupiahkan harganya sekitar Rp 25 juta," katanya. Ia mengatakan, selain telepon genggam dalam ungkap kasus ini petugas juga menyita beberapa botol minuman kena cukai yang disimpan di dalam koper.
Source: Republika October 10, 2019 10:41 UTC