Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai Rp 2 Miliar - News Summed Up

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai Rp 2 Miliar


REPUBLIKA.CO.ID, PAREPARE -- Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp 2 miliar. “Kali ini kami memusnahkan beberapa jenis barang, yaitu 1.648.420 batang rokok ilegal senilai Rp 2,25 miliar, 110 ribu gram tembakau iris senilai Rp 30,25 juta, 398,15 liter minuman keras ilegal senilai Rp 46,16 juta, dan 8.093 gram makanan dan minuman impor ilegal senilai Rp 2,26 juta. Kalau untuk total kerugian negara dari seluruhnya sebesar Rp 1.577.768.847 yang terdiri dari cukai, pajak rokok dan PPn HT,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio. Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp 2 miliar. "Hal ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Parepare untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang ilegal lainnya,” ujarnya.


Source: Republika November 21, 2024 08:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...