BKC ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Magelang. REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Bea Cukai musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Magelang, pada Jumat (7/6/2024). Imam mengungkapkan BKC ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Tim Satuan Tugas Pemberantasan BKC Ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang yang terdiri dari Bea Cukai, pemerintah daerah setempat, dan aparat penegak hukum. Untuk dapat mengungkap pelanggaran tersebut, tentunya dibutuhkan sinergi yang optimal antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah," jelas Imam. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal, serta bahayanya rokok ilegal terhadap kesehatan konsumen dan penerimaan negara.
Source: Republika June 11, 2024 16:04 UTC