TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu telah menerima 184 laporan terkait pelanggaran dalam penyelenggaran pemilihan kepala daerah 2018. Adapun, angka tertinggi keterlibatan ASN ada di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Baca: Bawaslu Temukan 425 ASN Ikut Kampanye Pilkada 2018"Mereka (ASN) terlibat dalam proses tahapan kampanye," ujarnya. Menurut Ratna, ASN yang diduga melakukan pelanggaran telah direkomendasikan langsung ke Komisi ASN untuk diberikan sanksi. "Ketika pengawasan banyak ASN yang terlibat dalam kampanye dan memang angkanya sangat tinggi," ujarnya.
Source: Koran Tempo April 08, 2018 04:30 UTC