REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabar ada dua calon legislatif DI Yogyakarta yang terkena OTT politik uang memang sudah tersebar luas. Namun, Bawaslu DIY menyerahkan kasus itu kepada Polda DIY. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, OTT itu bukan Bawasu yang melakukan. Justru, dilakukan oleh Polda DIY. Ia menuturkan, barang bukti ada di Bawaslu DIY atas hasil rembukan Polda dan Kejaksaan Tinggi pada Selasa malam.
Source: Republika April 17, 2019 14:15 UTC