JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami pernyataan AP Hasanuddin yang berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Adapun pernyataan AP Hasanuddin terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. Sebelumnya, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. Ini Penjelasan BRINDia mengatakan, apabila terbukti komentar ancaman tersebut datang dari ASN BRIN, pelaku ancaman akan diproses melalui sidang etik.
Source: Kompas April 24, 2023 18:44 UTC