Waketum MUI: Ancaman Peneliti BRIN Bunuh Warga Muhammadiyah Sudah Tindak Pidana - News Summed Up

Waketum MUI: Ancaman Peneliti BRIN Bunuh Warga Muhammadiyah Sudah Tindak Pidana


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menilai komentar peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial berisi ancaman sudah merupakan tindak pidana. "Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Buya Anwar dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (24/4/2023). Karena itu, Buya Anwar menilai sudah sepatutnya aparat kepolisian bertindak atas pernyataan provokasi dari Andi Pangerang Hasanuddin. Buya Anwar pun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum terhadap pernyataan yang membuat gaduh jagad media sosial dan memicu perpecahan tersebut. Sebelumnya, AP Hasanuddin diketahui ikut mengomentari unggahan akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin yang menyinggung soal perbedaan Idul Fitri Muhammadiyah.


Source: Republika April 24, 2023 17:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */