Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, banyak pihak yang telah menyodorkan nama calon anggota Dewas KPK kepada Presiden. Diketahui, pada saat desakan untuk menerbitkan perppu pembatalan Undang-Undang (UU) 19/2019 tentang KPK belum mereda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bersiap membentuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Asfinawati bersikukuh, sejak awal esensi Dewas KPK yang diatur dalam UU KPK sudah keliru. Sebagaimana pasal 69a ayat 1 UU KPK, untuk kali pertama, Dewas KPK ditentukan langsung oleh presiden tanpa perlu membentuk panitia seleksi. Rencananya, Dewas KPK dilantik bersamaan dengan pengucapan sumpah komisioner KPK periode 2019–2023.
Source: Jawa Pos November 05, 2019 12:00 UTC