Banteng Kabupaten Mojokerto Apresiasi Putusan MK 136, Netralitas TNI-Polri Masuk dalam Putusan - News Summed Up

Banteng Kabupaten Mojokerto Apresiasi Putusan MK 136, Netralitas TNI-Polri Masuk dalam Putusan


Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto mendukung dan mengapresiasi atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024. Itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Jatim, Ida Bagus Nugroho di tengah melangsungkan konsolidasi bersama tim pemenangan Pilgub Jatim di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Selasa (19/11). Jadi kami dari PDI Perjuangan sangat mengapresiasi,’’ ungkapnya. Dengan adanya frase TNI-Polri dimasukkan dalam putusan tersebut, lanjut Bagus, tentu menjadi pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat secara luas. Ketua Tim Pemenangan Pilgub Jatim, Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, untuk Kabupaten Mojokerto, Hartono, turut mengapresiasi putusan MK tersebut.


Source: Jawa Pos November 21, 2024 06:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...