Bantah Cabuli Korban, Oknum Polisi Mengaku Suka .. - News Summed Up

Bantah Cabuli Korban, Oknum Polisi Mengaku Suka ..


JawaPos.com - Oknum polisi, Aipda Ketut A (55), yang diduga mencabuli pembantu rumah tangga (PRT) resmi berstatus tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Herry Santoso menuturkan, Aipda Ketut A mengakui perbuatannya. Untuk itu, jajaran penyidik Bid Propam Polda Bali akan memeriksa yang bersangkutan dengan penerapan Pasal Kode Etik Profesi. Sementara itu, Kabid Propam Polda Bali AKBP Beny Arjanto menambahkan, Aipda Ketut A telah melakukan pelanggaran berat. Meski demikian Herry membenarkan tersangka memanfaatkan foto-foto bugil korban sebagai alat untuk mengancam korban bila tidak mau memenuhi keinginan tersangka.


Source: Jawa Pos June 18, 2016 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */