JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melaporkan, dana terkait kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty hingga 23 September 2016 yang telah ditampung mencapai Rp 7,37 triliun. Dana tersebut meliputi dana tebusan maupun dana repatriasi. Sementara itu, setoran dana repatriasi mencapai 155 transaksi dengan nilai Rp 731 miliar. Sehingga diperkirakan pembayaran dana tebusan akan semakin deras sampai akhir bulan ini," kata Rohan dalam keterangan resmi, Minggu (25/9/2016). Adapun, produk - produk keuangan yang disiapkan Bank Mandiri group antara lain produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.
Source: Kompas September 25, 2016 09:22 UTC