Banjir Nama Gamawan Fauzi di Tuntutan Novanto - News Summed Up

Banjir Nama Gamawan Fauzi di Tuntutan Novanto


JawaPos.com - Nama Gamawan Fauzi bukan sekali atau dua kali saja masuk dalam tuntutan terdakwa Setya Novanto. "PT Sandipala Artha Putra bertanggungjawab memberikan fee kepada Gamawan Fauzi melalui Asmin Aulia sebesar 5 persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh," tulis Jaksa dalam analisa yuridis tuntutan Novanto. Dalam proyek ini, jaksa berkeyakinan Novanto memperoleh keuntungan USD7,300,000 dan sebuah jam tangan Richard Mille RM-011 seharga USD135,000. Jaksa juga yakin kalau Gamawan Fauzi mendapat Rp50 juta dan sebuah Ruko di Grand Wijaya, termasuk tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia. "Gamawan Fauzi sejumlah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan 1 (satu) unit Ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui ASMIN AULIA," seperti tertera di tuntutan Novanto.


Source: Jawa Pos April 12, 2018 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */