KahitnaPemprov DKI Banding Putusan PTUN tentang UMP 2022Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan kenaikan UMP tahun 2022 di Jakarta. CO, Jakarta - Banding Munarman ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu sudah tepat dan benar karena Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. “Pengadilan Tingkat Banding tidak sependapat tentang lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut hemat Pengadilan Tingkat Banding pidana tersebut terlalu ringan, tidak setimpal dan kurang memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat,” tulis pertimbangan hakim. Sidang banding Munarman di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini dipimpin oleh Tony Pribadi selaku hakim ketua dan Yahya Syam serta Sugeng Hiyanto sebagai hakim anggota.
Source: Koran Tempo July 27, 2022 20:01 UTC