JAKARTA – Jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimakamkan secara kedinasan usai pelaksanaan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, mengatakan, upacara pemakaman secara kedinasan terhadap jenazah Brigadir J merupakan perintah Mabes Polri. Ia mengatakan Brigadir J ini satuan kerjanya berada di Mabes Polri, sehingga pemakaman secara kedinasan harus berdasarkan permintaan dari Mabes Polri. Rohani, bibi Brigadir J, senantiasa berharap pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan. Jenazah Brigadir J kembali dimakamkan di TPU Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Unit 1.
Source: Kompas July 27, 2022 19:15 UTC