Bamsoet Ajak Aktivis Pantau Pelaksanaan Kebijakan Stimulus Rp 695,2 T - News Summed Up

Bamsoet Ajak Aktivis Pantau Pelaksanaan Kebijakan Stimulus Rp 695,2 T


Belum meningkat menjadi krisis ekonomi, krisis sosial, apalagi krisis politik. Peningkatan tersebut dikarenakan adanya penambahan anggaran untuk korporasi yang terdiri dari BUMN dan korporasi padat karya, dari sebelumnya Rp 44,57 triliun menjadi Rp 53,57 triliun. “Sementara, anggaran untuk kesehatan meningkat dari Rp 75 triliun menjadi 87,5 triliun, perlindungan sosial menjadi Rp 203,9 triliun, serta insentif UMKM sebesar Rp 123,46 triliun,” imbuhnya. Merujuk UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 2 Ayat 2 disebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam masa bencana, ancaman hukumannya adalah pidana mati. Ditopang dengan para aktivis yang menyumbangkan berbagai pemikiran kritis dengan tetap cinta Indonesia, Indonesia akan semakin terhindar dari krisis sosial, krisis ekonomi apalagi krisis politik, sebagaimana sudah terjadi di India, Amerika, maupun Brasil,” pungkas Bamsoet.


Source: Jawa Pos June 17, 2020 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */