Baiq Nuril Serahkan 300 Ribu Surat Dukungan ke Presiden Jokowi - News Summed Up

Baiq Nuril Serahkan 300 Ribu Surat Dukungan ke Presiden Jokowi


JawaPos.com – Terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun telah menyampaikan 300 ribu surat dukungan petisi untuk pemberian amnesti, ke Presiden Joko Widodo. Moeldoko menyambut baik kedatangan Baiq Nuril. Kasus Baiq Nuril ini, walaupun perorangan tapi memiliki cakupan berita besar dan butuh penyelesaian konkret,” kata Moeldoko. Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid juga menegaskan bahwa pemberian amnesti ini tidak bertentangan dengan hukum internasional, sehingga sangat mungkin dilakukan. Di akhir kunjungannya, Baiq Nuril membacakan surat yang ditulisnya untuk Presiden Jokowi.


Source: Jawa Pos July 15, 2019 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */