JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memaksa sekitar 200 warga Pemaluan, Kalimantan Timur, merobohkan rumah mereka karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RTRW) IKN. Dikutip dari Tempo.co, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menduga tindakan Badan Otorita IKN disebabkan ambisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menargetkan mulai berkantor di IKN pada Juli 2024. Terhitung sisa waktu yang ada sampai Juli 2024 adalah tiga bulan. Menurut Eta, Jokowi dan pengurus negara saat ini telah kembali menunjukkan watak aslinya ketika jadwal Pemilu 2024 akan segera berakhir. Tempo telah melakukan konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon kepada Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, dan Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw.
Source: Koran Tempo March 11, 2024 12:57 UTC