Massa membubuhkan pesan kritisi yang menolak hasil Pemilu 2024 serta mendesak hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. Mereka harus bersatu karena di belakang penggunaan hak angket tersebut publik mendukungnya,” tegas Lili kepada Media Indonesia, Senin (11/3). Baca juga : Masyarakat Surati Ketum Parpol, Pengamat : Bentuk Dukungan agar Terpacu Gulirkan Hak AngketMemang, kata Lili, penggunaan hak angket merupakan ranah parpol. “Bahwa untuk menyelidiki dugaan kecurangan melalui hak angket, bukan dengan cara-cara extra parlementer,” tandas Lili. Diketahui, sebanyak 50 tokoh masyarakat mulai dari aktivis antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyurati para pimpinan partai politik untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Source: Media Indonesia March 11, 2024 12:06 UTC