REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengundang masyarakat untuk mengusulkan kosakata baru serta revisi makna kata yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring. Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyatakan bahwa lembaga tersebut secara rutin mengadakan rapat redaksi untuk meninjau usulan pembaruan KBBI, termasuk yang disampaikan oleh publik. Menurut Dora Amalia, KBBI daring menerima usulan entri baru, revisi makna, dan bahkan penghapusan entri yang ada. Setelah terdaftar, pengguna dapat mengajukan revisi atau entri baru melalui opsi "ajukan entri baru" di aplikasi KBBI. Setelah usulan dianggap dapat diterima, informasi penggunaan akan diberikan, diikuti dengan proses validasi sebelum dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya.
Source: Republika January 24, 2026 06:00 UTC