TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Infrastruktur DPR RI Musa Zainuddin menangis saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 8 November 2017. Ia mengungkapkan pembelaan dirinya atas dakwaan dalam kasus suap dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. “Yang tidak saya mengerti mengapa, jaksa berspekulasi untuk menjerat saya. Banyak fakta di persidangan yang di manipulasi, saya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mulia," kata Musa saat membacakan pledoinya di hadapan majelis hakim. Tapi dengan pengalaman saya di persidangan, begitu mudah jaksa merangkai cerita tanpa fakta yang jelas dan tak berimbang," kata Musa.
Source: Koran Tempo November 08, 2017 09:03 UTC