Baby Lobster Rp 11 Miliar Dilepaskan ke Laut Pangandaran - News Summed Up

Baby Lobster Rp 11 Miliar Dilepaskan ke Laut Pangandaran


Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar SiswadiTEMPO.CO, Bandung - Kantor Bea Cukai dan Stasiun Karantina Ikan Bandung melepaskan benih atau baby lobster sitaan ke laut Pangandaran. Nilai baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura itu sebanyak 54.947 ekor atau berharga Rp 11 miliar. Pelepasan baby lobster jenis pasir dan mutiara itu di perairan Muaragatah, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Ia ingin menyelundupkan baby lobster sebanyak itu dalam dua tas ke Singapura lewat penerbangan Garuda Indonesia.


Source: Koran Tempo March 28, 2019 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */