JawaPos.com – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menanggapi gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) PT Pertamina (Persero) terhadap Kementerian BUMN. Serikat Pekerja Pertamina merasa rencana Kementerian BUMN untuk melepas saham anak usaha Pertamina di bursa berpotensi menyebabkan kerugian. Jadi, kita siap aja dengan gugatan mereka, karena kita tahu pasti bisa kita kalahkan lah karena absurd dan aneh. Sebelumnya, FSPPB yang menaungi 19 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Pertamina. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pendaftaran Online (e-court), Senin (20/7), Pukul 13.00 Wib.
Source: Jawa Pos July 22, 2020 13:42 UTC