Ribuan buruh menggelar aksi demo di depan pintu Monas, Jakarta, untuk menuntut kenaikan upah 15 persen tahun 2024, Rabu (26/7/2023). Kedua, Partai Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Partai Buruh dan KSPI menganggap UU Kesehatan sebagai ancaman bagi sistem jaminan sosial nasional, khususnya akan jaminan kesehatan. "Program jaminan kesehatan bersifat spesialis, tetapi kemudian dijadikan generalis melalui Omnibus Law UU Kesehatan," tutur dia. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Tuntutan Partai Buruh Saat Demo, Salah Satunya Minta Upah 2024 Naik 15 Persen."
Source: Kompas July 26, 2023 19:11 UTC